Kamis, 11 Juni 2015

Cara mengaktifkan windows

                 Cara mengaktifkan windows

   1. Mengaktifkan Windows
sistem window, file-file dikumpulkan pada Window Explorer, aplikasi Window yang bertugas menyimpan file-file computer. Prosedur menjalankan aplikasi Windows Explorer adalah :
1.klik Start, 
2.Pilih All Programs,
3. Pilih Accesoris,
4. Klik Windows Explorer.      Langkah lainnya dengan cara klik kanan di atas tombol start kemudian pilih explorer atau Explorer All Users, maka jendela window akan muncul.
     2.Membuat FolderFolder adalah tempat atau ruang penyimpanan file-file yang dipergunakan. Dalam sebuah PC ada perangkat yang dinamakan harddisk, media ini berwujud piringan keras yang berfungsi untuk menyimpan semua data yang dibutuhkan oleh komputer. Jumlah file yang dimiliki oleh komputer bisa mencapai jutaan file, bila computer tidak memiliki folder, betapa sulitnya mencari letak file kita.Untuk mambuat satu folder di My Documents, berikut caranya: 1.Pastikan bahwa posisi kursor aktif terletak pada My Documents, 2.Klik menu file-New-Folder.Bentuk folder yang muncul masih tertulis nama “New Folder”. Satu folder baru selesai dibuat, kalian dapat melihat hasilnya pada jajaran folder yang lain di dalam My Documents.
3.Mengubah Nama Folder 
4.  Nama folder tidak selamanya new folder. kalian dapat mengganti sesuai dengan kebutuhan.
Langkah yang perlu kalian butuhkan adalah :
1.Klik folder yang akan diubah nama,
2.Klik menu File dan pilih Rename atau dapat juga  klik kanan pada folder kemudian klik Rename.
Selain itu juga dapat dengan cara menekan tombol F2 pada keyboard,Ketikan nama sesuai dengan keinginan,akhiri dengan menekan tombol Enter.Langkah ini juga dapat digunakan untuk mengubah nama file.Sebelum diganti pastikan file sedang tidak dijalankan.     4.Menghapus Folder Klik folder,Klik menu File kemudian pilih Delete atau klik kanan folder kemudian pilih Delete.Dapat juga dengan tombol Delete pada keyboard.Secara otomatis folder akan terhapus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar